Melalui Dinas Perkim, Pemprov Jabar Tampung Usulan Prioritas 27 Kabupaten/Kota
KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Jawa Barat menampung usulan isu strategis kegiatan prioritas dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 27 kabupaten/kota, Rabu (16/2). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di kantor Perkim Jabar. Usulan itu dibahas dalam Forum Dinas Perkim yang diikuti perwakilan OPD Perkim dari 27 kabupaten/kota. Kegiatan juga diisi dengan acara talkshow menghadirkan sejumlah narasumber. Serta mendengarkan arahan dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Narasumber tersebut yakni Sekretaris Bappeda Jabar Lufiandi, Kasi Pelaksanaan Wilayah II BPPW Jabar Ditjen Cipta Karya Ardian Daniswara, Kasi Pelaksana Wilayah II Tedi Achmad Bahtiar, Ketua AKPPI Jabar Encep Marsadi, Guru Besar Sekolah Arsitektur ITB Haryo Winarso, Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Sri Purwanto. Kepala Dinas Perkim Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, forum tersebut membahas isu strategis kegiatan prioritas pemerintah kabupaten/kota untuk diusulkan ke dalam APBD provinsi tahun anggaran 2023 nanti. Boy menjelaskan, output kegiatan ini berupa daftar usulan program dan kegiatan bidang perumahan dan permukiman Jawa Barat yang akan dilaksanakan tahun 2023 nanti. Masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengusulkan program prioritasnya untuk didokumentasikan. Dokumen perencanaan ini, kata Boy, nantinya akan dibawa pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat sebagai gambaran pelaksanaan pembangunan bidang perumahan dan permukiman di Jawa Barat tahun 2023. “Dokumen hasil forum ini akan dibawa ke musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jabar sebagai gambaran pelaksanaan pembangunan bidang perumahan dan pemukiman di Jawa Barat tahun 2023,†kata Boy Budiman dalam sambutannya. Selain itu, forum ini juga sebagai langkah koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan khususnya pelayanan dasar secara konkuren berdasarkan kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. “Tujuan lainnya untuk menampung inovasi usulan kegiatan dalam rangka penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial dalam rangka bantuan keuangan dan hibah kompetitif,†jelasnya. Boy berharap Forum Dinas Perkim Jabar ini mampu menghasilkan perencanaan yang matang untuk meningkatkan kinerja pelayanan khususnya pembangunan infrastruktur permukiman yang layak dan merata untuk seluruh masyarakat Jawa Barat. Forum ini juga untuk saling bersinergi dalam mengimplementasikan kewenangan urusan pemerintahan daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri 90/2020. Serta penyederhanaan birokrasi yang melahirkan perubahan struktur organisasi tata kerja urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai Rabu (16/2) hingga Jumat (18/2) yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, akademisi, praktisi dan perwakilan masyarakat di lingkup perumahan dan permukiman di Jawa Barat. (and)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: